“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat ; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Sobat, Zakat adalah kewajiban dan ibadah yang mulia. Pada bulan Ramadhan diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim untuk membayar zakat, yaitu zakat fitrah.
Zakat fitrah dapat dibayarkan dari awal memasuki ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, berakal sehat.dan berpuasa Besarannya adalah makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin… (HR. Abu Daud, Ibnu Majah).
Zakat fitrah yang Anda tunaikan juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Seperti yang dialami Mbah Samar. Diusianya yang sudah 87 Tahun masih harus merawat saudaranya. Mbah Samar satu-satunya yang menjadi tulang punggung untuk saudara kembarnya yang buta. Beliau tak memiliki suami ataupun anak, setiap hari beliau harus bekerja demi sesuap nasi.
Kondisi yang sudah renta, setiap hari beliau bekerja mencari rumput untuk sapi tetangganya dengan langkah tertatih. Penghasilannya hanyalah Rp7000. Ini pun beliau dapatkan dari mencari rumput susah payah sampai tubuhnya seringkali kesakitan dan dengan perut kosong.
Beliau harus kuat menahan rasa sakit ditubuhnya lantaran masih ada saudara kembarnya yang lebih membutuhkannya. Karena jika tidak begitu, Mbah dan saudara kembarnya harus menahan lapar sepanjang hari.
Sobat, di ramadhan tahun ini ternyata masih banyak keluarga yang kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, DSM meluncurkan program zakat fitrah menggunakan beras petani lokal. Beras tersebut berasal dari petani-petani Bali sendiri. Bagi sobat selama ini mengonsumsi beras organik. Insya Allah DSM juga memfasilitasinya.
Yuk zakat fitrah sekarang. Insya Allah menjadi kemudahan langkah kita dalam membantu Mbah Samar dan lansia dhuafa lainnya
Zakat Fitrah Beras Lokal : Rp 45.000/jiwa
Zakat Fitrah Beras Organik : Rp 90.000/jiwa