ImageTunaikan Zakat, Bersihkan Harta, Berdayakan Sesama...
Image

Tunaikan Zakat, Bersihkan Harta, Berdayakan Sesama

Image
Bali
Rp 97.348.327 dan masih terus dikumpulkan
138 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat Bahagiakan Sesama yang Membutuhkan


Sobat, zakat adalah salah satu pilar penting dalam agama Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk membayar zakat sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Secara spesifik, zakat adalah pembayaran atau pemberian sebagian harta yang dimiliki oleh Muslim kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai wujud solidaritas sosial dan upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial dalam masyarakat.

Tentunya juga pembayaran zakat harus sesuai syari'at zakat. Diantaranya : beragama islam, merdeka, mencapai batas nisab dan haul, hak kepemilikan harta yang sempurna serta harta halal. 

Dompet Sosial Madani adalah lembaga nirlaba berskala provinsi, yang mengelola dana zakat, infak, sedekah, CSR serta dana sosial lainnya dana akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Untuk berbagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang mandiri, berkarakter dan mencintai lingkungan hingga pelosok desa.

Untuk itu, melalui program kami seperti kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, gaya hidup hijau dan peduli bencana. Dompet Sosial Madani terus berupaya memberikan solusi dan layanan terbaik pada masyarakat, terutamanya ibu dan anak dipelosok desa. Zakat Anda akan tersalurkan sesuai 8 asnaf.

Adapun zakat dikelola dalam 3 bentuk bantuan. Yaitu berupa :

  • Bantuan Langsung : bantuan kebutuhan dasar hidup, seperti sandang, pangan, papan, beasiswa, rumah harapan dan pengobatan.
  • Fasilitas Sosial seperti meneyediakan sarana prasarana berupa rumah pembinaan (Rumah Bakat Anak), mobil ambulans, mobil jenazah, klinik kesehatan dan persalinan (Klinik Rumah Sehat Madani).
  • Pengembangan Komunitas seperti memberdayakan fakir-miskin melalui aktivitas pendampingan kelompok usaha mikro. Agar mampu mandiri secara ekonomi dan mengoptimalkan potensi serta kearifan lokal.

Zakat Maal (Zakat Harta) adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan
dengan ketentuan agama.
Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas uang, emas, surat berharga, dan lain-lain.

  • Nisab 85 gram emas:
    Rp 241.995.000
  • Cara menghitung zakat maal:
    2.5% x Jumlah harta selama satu tahun (setelah di kurangi hutang)

Zakat Pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

  • Nisab 85 gram emas:
    - Per tahun: Rp 91.681.728
    - Per bulan: Rp 7.640.144
  • Cara menghitung zakat penghasilan:
    2.5% x Jumlah penghasilan

Mari bersama kami, tunaikan zakat Anda, melalui bisasedekah.id untuk ciptakan banyak kebahagiaan dan masyarakat yang sejahtera.

Baca selengkapnya ▾

  • Januari, 3 2024

    Campaign is published

Sobat Baik7 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.000.000
3 orang1 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 150.000
Ratna dinda febiola1 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 25.000
Andrey Sujatmoko1 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 238.000
Nur Dini islami1 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 250.000

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Sobat Baik dan berikan manfaat pada sesama

Doa-doa orang baik (64)

Sobat Baik7 hari yang lalu
semoga berkah dan bermanfaat
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
3 orang1 bulan yang lalu
Kami bayarkan takan untuk 3 orang, suami, istri dan anak . Bismilahirahmanirahim, niat zakat Fitrah karna Allah taala .
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Andrey Sujatmoko1 bulan yang lalu
Semoga zakat ini dapat disalurkan kepada para mustahik yang berhak & bermanfaat.
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Salim abdillah1 bulan yang lalu
Zakat fitrah, untuk saya, istri dan anak
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Sobat Baik1 bulan yang lalu
An Hamidi bin sarya
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close