ImageTunaikan Zakat, Bersihkan Harta, Berdayakan Sesama...
Image

Tunaikan Zakat, Bersihkan Harta, Berdayakan Sesama

Image
Bali
Rp 79.789.327 dan masih terus dikumpulkan
118 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat Bahagiakan Sesama yang Membutuhkan


Sobat, zakat adalah salah satu pilar penting dalam agama Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk membayar zakat sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Secara spesifik, zakat adalah pembayaran atau pemberian sebagian harta yang dimiliki oleh Muslim kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai wujud solidaritas sosial dan upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial dalam masyarakat.

Tentunya juga pembayaran zakat harus sesuai syari'at zakat. Diantaranya : beragama islam, merdeka, mencapai batas nisab dan haul, hak kepemilikan harta yang sempurna serta harta halal. 

Dompet Sosial Madani adalah lembaga nirlaba berskala provinsi, yang mengelola dana zakat, infak, sedekah, CSR serta dana sosial lainnya dana akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Untuk berbagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang mandiri, berkarakter dan mencintai lingkungan hingga pelosok desa.

Untuk itu, melalui program kami seperti kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, gaya hidup hijau dan peduli bencana. Dompet Sosial Madani terus berupaya memberikan solusi dan layanan terbaik pada masyarakat, terutamanya ibu dan anak dipelosok desa. Zakat Anda akan tersalurkan sesuai 8 asnaf.

Adapun zakat dikelola dalam 3 bentuk bantuan. Yaitu berupa :

  • Bantuan Langsung : bantuan kebutuhan dasar hidup, seperti sandang, pangan, papan, beasiswa, rumah harapan dan pengobatan.
  • Fasilitas Sosial seperti meneyediakan sarana prasarana berupa rumah pembinaan (Rumah Bakat Anak), mobil ambulans, mobil jenazah, klinik kesehatan dan persalinan (Klinik Rumah Sehat Madani).
  • Pengembangan Komunitas seperti memberdayakan fakir-miskin melalui aktivitas pendampingan kelompok usaha mikro. Agar mampu mandiri secara ekonomi dan mengoptimalkan potensi serta kearifan lokal.

Zakat Maal (Zakat Harta) adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan
dengan ketentuan agama.
Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas uang, emas, surat berharga, dan lain-lain.

  • Nisab 85 gram emas:
    Rp 241.995.000
  • Cara menghitung zakat maal:
    2.5% x Jumlah harta selama satu tahun (setelah di kurangi hutang)

Zakat Pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

  • Nisab 85 gram emas:
    - Per tahun: Rp 91.681.728
    - Per bulan: Rp 7.640.144
  • Cara menghitung zakat penghasilan:
    2.5% x Jumlah penghasilan

Mari bersama kami, tunaikan zakat Anda, melalui bisasedekah.id untuk ciptakan banyak kebahagiaan dan masyarakat yang sejahtera.

Baca selengkapnya ▾

  • Januari, 3 2024

    Campaign is published

Sobat Baik3 jam yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 10.000.000
Sobat Baik16 jam yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.000
Ida widyawati16 jam yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.000.000
Sobat Baik8 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 400.000
Yusuf Wicaksono Hascaryotomo3 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 5.250.000

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Sobat Baik dan berikan manfaat pada sesama

Doa-doa orang baik (51)

Yusuf Wicaksono Hascaryotomo3 bulan yang lalu
semoga rejeki yang kami dapatkan barokah
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Sobat Baik10 bulan yang lalu
Bismillahirrahmanirrahim
Image
1 Aaminn
+1
hamba Allah10 bulan yang lalu
semoga bermanfaat
Image
1 Aaminn
+1
darmawan10 bulan yang lalu
Bismillah Alloh ridho & membuka jalan rejeki/ sumber uang untuk membayar kebutuhan dalam waktu dekat (bayar kontrak rumah & bayar tunggakan UKT kuliah anak)
Image
1 Aaminn
+1
Sobat Baik10 bulan yang lalu
Bismillahirrahmanirrahim
Image
1 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close